KPK dalami aktor intelektual di balik James Gunarjo
Merdeka.com - Setelah menangkap tersangka James Gunarjo dan pegawai Ditjen Pajak, Tommy Hindratno dalam kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. Kini KPK mendalami siapa aktor yang memerintahkan James melakukan suap.
Di antara pihak yang dituding kuat sebagai aktor di balik kasus suap senilai Rp 285 juta itu, salah satu jajaran komisaris PT Bhakti Investama.
Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan pendalaman kasus itu. Budi tidak membantah dugaan keterlibatan komisaris sebagai aktor suap.
"Itu bagian yang sedang dikembangkan apakah JG itu ada yang nyuruh atau tidak," kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6).
Johan mengatakan, pendalaman kasus merupakan hasil dari penyidikan dua tersangka sebelumnya. Dia menegaskan, KPK tidak puas jika kasus ini hanya menyeret dua nama saja.
"Kasus ini masih kita kembangkan," kata Johan.
KPK menangkap Tommy saat melakukan transaksi suap dengan Gunarjo, Rabu (6/6). Gunarjo dan Tommy mengadakan pertemuan di sekitar rumah makan padang Sederhana di kawasan Tebet, Jakarta. KPK juga mengamankan barang bukti uang di tas hitam sebesar RP 280 juta lebih.
Gunarjo dan Tommy telah ditetapkan tersangka. Mereka disangkakan pasal 5 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 dan pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya