KPK cokok Panitera PN Jakut bukti penegakan hukum masih koruptif
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Hal ini berhubungan dengan kasus suap pengamanan perkara pencabulan Artis Dangdut Saipul Djamil.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai penegakan hukum di Indonesia masih lemah.
"Dalam konteks itu kita sangat prihatin harusnya ini tidak terjadi, kebetulan Saipul Jamil adalah public figure, ini menambah deretan penegakan hukum yang sarat kepentingan, sarat korupsi," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR ini menghargai hasil putusan majelis hakim dalam persidangan kasus asusila Saipul Jamil. Asalkan keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan hukum yang matang.
Dia pun berpendapat, jika majelis hakim juga terlibat berdasarkan hasil penyidikan KPK nantinya, maka harus diusut secara tuntas. Sebab, hal demikian menunjukkan bahwa mafia peradilan masih sangat subur.
"Kami Komisi III dan Fraksi Demokrat mendukung sepenuhnya menutup ruang korupsi dan mengembalikan marwah keadilan kepada arah yang tepat," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya