Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK cegah Ratu Atut ke luar negeri

KPK cegah Ratu Atut ke luar negeri Ratu Atut. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Benar (telah dilakukan pencegahan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada merdeka.com saat dikonfirmasi mengenai pencegahan ini, Jumat (4/10).

KPK melakukan pencegahan terhadap Ratu Atut terkait penyidikan kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Yaitu, Ketua MK Akil Mochtar, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana, dan Susi Tur Andayani. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP