KPK cegah Emir Moeis terkait kasus PLTU
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berpergian ke luar negeri. Cegah ini diduga terkait dengan kasus Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.
"Benar, KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis terkait pengusutan proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004," ujar Johan Budi saat dihubungi, Selasa (24/7).
Pihak imigrasi membenarkan jika KPK telah mengirimkan surat pencegahan perjalanan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Emir Moeis pada Senin (23/07) lalu.
"Iya betul ada permintaan KPK atas nama Emir Moeis," tutur Kabag Humas Imigrasi Maryoto.
Saat dikonfirmasi Emir mengaku belum mendengar kabar itu. "Aku baru dengar. Sama sekali saya belum pernah dipanggil KPK. Jujur saja, saya baru tahu," kata Emir.
Emir mengaku masih menunggu kepastian dari KPK, dan berjanji akan mengikuti prosedur yang berlaku. "Saya tunggu dari KPK (pemanggilan). Kita ikuti prosedur seperti biasa saja. Saya akan datang dan berikan penjelasan (kalau nanti dipanggil)," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK masih menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan PLTU di Lampung. Namun kasus ini belum naik ke tahap penyidikan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya