KPK cegah ayah Tommy Hindratno
Merdeka.com - Identitas HA yang diamankan KPK saat menangkap tangan Tommy Hindratno akhirnya terkuak. Pria itu tak lain adalah ayah Tommy sendiri, yakni Hendy Anuranto.
Untuk kepentingan penyidikan Tommy yang sudah menjadi tersangka kasus suap, Hendy dicegah oleh KPK. "Sejak 8 Juni hingga 6 bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/6).
Tommy adalah Kasie Pengawasan dan Konsultasi II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan. KPK menangkap dia saat melakukan transaksi suap dengan James Gunarjo, wajib pajak, Rabu (6/6) malam.
Saat ditangkap Tommy ditemani oleh HA, yang belakangan diketahui adalah Hendy Anuranto, ayahnya sendiri.
Gunarjo, Tommy dan Hendy mengadakan pertemuan di sekitar rumah makan Padang Sederhana di kawasan Tebet, Jakarta. KPK juga mengamankan barang bukti uang di tas hitam sebesar RP 280 juta lebih.
Gunarjo dan Tommy telah ditetapkan tersangka. Mereka disangkakan pasal 5 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 dan pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya