KPK Cecar Wakil Ketua DPRA Hendra Budian soal Proyek Multiyears dan Anggaran Apendiks
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah di Aceh.
Pemeriksaan Hendra berlangsung sekitar 6 jam. Usai memberikan keterangan, dia mengaku dicecar pertanyaan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat, proyek pembangunan jalan dengan skema multiyears, dan anggaran apendiks.
"Ditanya soal Kapal Aceh Hebat. Itu kan kami belum terlibat dalam prosesnya, dan ada beberapa hal lagi (pertanyaan) yang hanya berbentuk klarifikasi," katanya seusai menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10).
Terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, Hendra mengaku tidak banyak tahu. Alasannya, proses perencanaan, penganggaran, hingga pembelian dilakukan pada periode DPRA sebelumnya.
"Kami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lama," ujarnya.
Namun terkait apendiks, Hendra menjelaskan hal itu sudah melalui proses penganggaran. "Istilah apendiks kan bukan keluar dari DPRA, istilah itu keluar dari eksekutif, dari Taqwallah (Sekda Aceh). Mau tanya apendiks tanya Taqwallah aja, kita enggak ngerti itu," sebutnya.
Hendra mengaku diminta membawa print out rekening bank pribadi sejak 2017 hingga 2021. Berkas-berkas itu kini berada di tangan penyidik KPK.
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, seluruh pimpinan DPRA Periode 2019-2024 telah sepakat kooperatif sepenuhnya atas pemanggilan penyidik KPK untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang dibongkar KPK di Aceh.
"Agar ini cepat selesai. Dengan berlarut-larut seperti ini, distrust publik terhadap kami DPRA, lembaga penyelenggara pemerintah daerah itu kan ada masalah," ujarnya.
Hendra meminta kepada mantan maupun pimpinan DPRA yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya