KPK cecar pejabat Kemenpora soal peran Andi di Hambalang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Bidang Manajemen Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dedi Rosadi dengan 20 pertanyaan. Salah satu pertanyaan menyinggung peran Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat.
"Peran Menpora disinggung. Iya tetapi saya bilang enggak, enggak ada," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).
Dedi enggan menjelaskan lebih jauh secara detail peran menpora dalam proyek itu. Dedi juga mengaku ditanyakan seputar perencanaan dan pengawasan proyek Hambalang.
Namun, lagi-lagi Dedi hanya menjelaskan apa adanya tidak secara rinci kejanggalan dalam perencanaan proyek Hambalang yang senilai Rp 2,5 triliun itu.
Untuk diketahui, berdasar jabatannya di Kemenpora, Dedi berada di bawah kewenangan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, James T. Dedi diduga mengetahui proses pengadaan sarana untuk keperluan pusat olahraga di Hambalang.
Dalam kasus itu, KPK menduga adanya penggelembungan dana yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears. Total kerugian negara akibat proyek ini sekitar Rp 2,5 triliun itu.
KPK telah menetapkan satu orang tersangka Deddy Kusdinar (DK) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Untuk mengembangkan penyidikan kasus Deddy Kusdinar, KPK pun telah memeriksa sejumlah pegawai Kemenpora. Diantara yakni Iyan Sudiyana (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan), Adhi Purnomo (Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan), Sanusi M.H (Kepala Bagian Hukum) dan terakhir Bambang Siswanto (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Rekreasi). Namun, hingga saat ini, Deddy sendiri belum juga diperiksa KPK. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya