Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Cecar Eks Mensos Juliari Tahap Awal Rencana Pengadaan Bansos Corona

KPK Cecar Eks Mensos Juliari Tahap Awal Rencana Pengadaan Bansos Corona Mensos Juliari Batubara ditahan KPK. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI.

Juliari diperiksa bersama dua tersangka lainnya pada Jumat, 29 Januari 2021 kemarin. Dua tersangka lain yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono, serta Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing dicecar terkait proses awal perencanaan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Tim penyidik masih terus mendalami melalui pengetahuan para tersangka tersebut terkait tahapan awal perencanaan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali melalui keterangannya, Sabtu (30/1).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10.000 perpaket sembako dengan harga Rp300.000. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10.000. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP