Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK cecar bos Pelindo II soal pengadaan crane

KPK cecar bos Pelindo II soal pengadaan crane Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirut PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino selesai penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Richard guna dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan crane beberapa pelabuhan di tanah air.

Menurut Lino, dirinya sudah mengambil kebijakan yang tepat. Adapun mengenai pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung dan Pontianak.

"Pokoknya begini, ada orang yang dilaporin ke sini. Kita sebagai BUMN kalau dipanggil ya harus datang kasih keterangan," kata Lino di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/4). Dia mengaku ditanya sebelas pertanyaan oleh penyidik.

Lino menjelaskan, selain di KPK dirinya juga pernah dipanggil di Kejaksaan lantaran laporan beberapa pihak. Akibat pemanggilan ini, dirinya pun merasa layaknya seperti koruptor.

"Jadi begini saya sudah biasa dipanggil begini. Pernah di Kejaksaan, di mana-mana dipanggil. Selalu dia nanya soal yang sama surat kaleng (laporan beberapa pihak). Terus terang gara-gara surat kaleng kita dipanggil terus kayak begini. Aku sudah kayak koruptor aja nih," jelasnya.

Selain itu, dirinya mengklaim sudah mengambil kebijakan yang benar sebagai seorang Dirut. Bahkan, dirinya menyebut mestinya dianggap seperti pahlawan lantaran sudah memberikan harga yang murah terhadap alat yang dipesan.

"Enggak ada (permasalahan). Mestinya saya justru dikasih bintang jadi pahlawan kok (karena keputusan saya)," ungkapnya.

Namun, dirinya mengakui bahwa proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp 100 miliar. Adapun alat yang bakal dipakai itu sudah dipesan sejak 2007. Sayangnya, sejak tahun 2007 itu proses lelang selalu gagal. Maka dari itu, ditahun 2010 dirinya mengambil kebijakan menunjuk langsung.

"Aturan kita ada. Jadi kalau lelang gagal itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah," jabarnya.

"Iya dan saya terima konsekuensinya. Menurut saya enggak salah, enggak merugikan negara, malah menguntungkan semua orang bahkan harganya lebih murah," tambahnya lagi.

Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP menyebut bahwa penyelidikan terhadap Lino merupakan pengadaan crane di beberapa dermaga tahun anggaran 2010. Proses penyelidikan berasal dari laporan masyarakat.

"Penyelidikan dari laporan masyarakat, dimulai akhir tahun lalu. (Nilai proyeknya) Ya mencapai (lebih) puluhan miliar," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal, di antaranya pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT). (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP