Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bidik sejumlah ketua fraksi di DPRD Musi Banyuasin

KPK bidik sejumlah ketua fraksi di DPRD Musi Banyuasin Tersangka kasus korupsi Musi Banyuasin di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sejumlah pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba), belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, terkait suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2014, serta pengesahan APBD 2015 Musi Banyuasin.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih akan terus mengembangkan kasus tersebut, sekaligus menelusuri apakah ada keterlibatan dari pihak-pihak lain.

Dirinya menegaskan, karena model kejahatan ini terjadi di lembaga legislatif, maka pihaknya akan melakukan pula pengembangan keterlibatan anggota DPRD lainnya, melalui empat pimpinan DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentang tersangka baru sebagai model 'legislative crimes', tentunya masih pengembangan terus dari ketua atau wakil ketua DPRD. Apakah ada keterlibatan-keterlibatan keanggotaan DPRD lainnya," ujar Indriyanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (26/8).

Indriyanto menambahkan, pihak-pihak yang masih menjadi bidikan KPK atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini adalah para ketua fraksi dari DPRD Musi Banyuasin tersebut.

"Masih pendalaman dugaan ada atau tidaknya keterlibatan ketua-ketua fraksinya," pungkasnya.

Diketahui, awal mula kasus ini bisa terungkap, adalah melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang. Tim KPK berhasil menyita Rp 2,5 miliar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas berwarna merah marun.

Bersama barang bukti tersebut, turut digelandang empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Ketua Komisi III DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Bappeda Faisyar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra.

Dari pengembangan kasus tersebut, KPK pun kembali menetapkan empat orang tersangka baru, yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A H, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya