KPK benarkan temuan narkoba & obat terlarang di ruang kerja Akil
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, membenarkan soal penemuan barang yang diduga narkoba dan obat terlarang saat penggeledahan ruangan kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Penggeledahan itu disaksikan juga oleh pejabat dan petugas MK. "Dalam proses penggeledahan itu, yang disaksikan sejumlah pihak MK, di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang," jelasnya, Jumat (4/10).
Namun demikian, Johan mengaku belum dapat memberikan keterangan mengenai jenis dari obat terlarang tersebut. "Mengenai jenisnya apa saya tidak diinfokan penyidik. Jadi itu di luar objek dalam penanganan perkara KPK," katanya.
Oleh sebab itu Johan mengatakan, KPK akan menyerahkan sepenuhnya kepada bagian pengamanan MK. KPK menggeledah ruang kerja Akil untuk mencari barang bukti baru tindakan suap yang dia terima.
"Karena kita temukan barang yang tidak dalam objek penyidikan, maka penyidik menyerahkan itu kepada Koordinator Kepala Pengamanan MK Kompol Edi Suwitno dengan berita acara selanjutnya tergantung pihak MK," ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar kemarin, Kamis (3/10). Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi.
Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat. Sebelumnya, Akil ditangkap di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan atas dugaan kasus suap Pilkada Gunung Mas.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kehadiran SMKN Jateng ini mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMeskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca Selengkapnya