KPK Benarkan Ada 75 Pegawai Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan Menjadi ASN
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa tidak semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK. Diketahui tes ini dilakukan sebagai amanat beleid baru KPK nomor 19 tahun 2019 dalam pasal alihfungsi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dari hasil asesmen TWK ini sebagaimana tadi siang kami buka ada dua kesimpulan, A) memenuhi syarat atau MS, dan B) tidak memenuhi syarat atau TMS," kata Nurul saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Nurul melanjutkan, dari total peserta tes sebanyak 1.351 orang, diketahui 75 orang dinyatakan TMS. Sedangkan sisanya dinyatakan MS.
"Kami umumkan terhadap 1351 pegawai KPK yang mengikuti tes, hasilnya pegawai MS sebanyak 1274 orang dan pegawai TMS sebanyak 75 orang," jelas Nurul.
Terkait para pegawai yang dinyatakan TMS, ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa, belum ada wacana pemecatan terhadap mereka. Menurutnya, mereka yang dinyatakan TMS akan diserahkan kepada Kementerian PAN RB dan BKN RI.
"Selama belum ada keputusan lebih lanjut KPK tidak akan berhentikan pegawai yang dinyatakan TMS," katanya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTotal pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPersetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaAda banyak cara dilakukan anggota KPPS untuk menarik minat warga agar mau menyalurkan suaranya dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya