Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum terima undangan gelar perkara Komjen Budi dari Polri

KPK belum terima undangan gelar perkara Komjen Budi dari Polri Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum mendapat surat undangan menghadiri gelar perkara kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut menjerat Komjen Pol Budi Gunawan. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menyangkal pernyataan pihak Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah memberikan surat undangan tersebut.

"Saya belum dapat info soal itu. Belum ada undangan ke saya," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/4).

Mabes Polri menyatakan akan menggelar perkara kasus Budi Gunawan. Gelar perkara kasus itu akan dilakukan pada Selasa (14/4) di Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, telah mengundang berbagai pihak termasuk KPK dan Kejagung dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk profesionalitas dan transparansi kepada publik terkait penanganan kasus mantan ajudan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu. Dalam gelar perkara itu, pihak Polri berencana akan menghadirkan beberapa ahli hukum.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut. Budi yang tidak menerima penetapan status tersangka itu pun melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang tersebut menyatakan proses penyidikan kasus Budi tidak sah. KPK pun melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tak berselang lama, Kejagung pun melimpahkan berkas perkara Budi ke Mabes Polri.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Beda dengan TNI, Polri Tak Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM
Beda dengan TNI, Polri Tak Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM

Sampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya