KPK belum pastikan panggil paksa Darin Mumtazah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memastikan apakah dalam waktu dekat bakal memanggil lagi seorang saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Darin Mumtazah. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, lembaga antikorupsi itu sudah dua kali memanggil perempuan itu.
"Kemarin saya tanya apa ada panggilan lagi, penyidik bilang belum. Kita lihat saja dulu," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5).
Darin memang sudah dua kali dipanggil menjadi saksi dalam perkara itu. Tetapi, dia belum pernah sekalipun hadir. Dalam jadwal pemeriksaan, status Darin tertulis sebagai pelajar.
"Darin pernah dipanggil dua kali. Pertama, infonya surat tidak sampai kepada dia. Kedua, tidak ada kabar ke penyidik," ujar Johan.
Belum diketahui apa kaitan Darin dalam kasus ini. Darin diduga adalah istri muda Luthfi. Saat ini keberadaan Darin belum diketahui.
Menurut informasi, dulunya Darin menetap di Jalan Bhineka Raya nomor 3 RT 10/ RW 09 Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Tetapi saat ini kabarnya dia tinggal di sebuah rumah di kawasan Kota Bambu, Jakarta Barat. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya