KPK belum pasti tangani kasus suap Bea Cukai
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan kasus dugaan pemerasan oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta akan ditangani oleh penegak hukum lain. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
"Kalau feeling saya, mudah-mudahan nanti bukan KPK (yang mengusut kasus tersebut). Mudah-mudahan sudah bisa diklasifikasi kasus itu ditangani siapa," ujarnya.
Menurut Bambang, pihaknya menyiratkan tak akan menangani kasus tersebut. "Apakah kasusnya perlu dilanjutkan atau tidak, dan siapa yang menangani, KPK atau tidak, nanti keputusannya," katanya.
Malam kemarin Rabu (21/6), KPK menangkap tangan warga negara asing Amerika Serikat Andrew Scott Malcolm, dan Wahono Kasubsie bea cukai, dan kelima orang lainnya yang diduga ikut perantara yakni Edi, Roy, dan Aan.
Mereka ditangkap di Rest Area Km.13 Merak, dan kargo Bandara Soekarno Hatta. Sebelum ditangkap, Andrew melalui Edi, menyetor duit pelicin sebesar Rp 150 juta. Duit itu diduga terkait barang-barang Andrew yang tertahan di Bea Cukai Soetta sejak lebih dari empat bulan lalu.
Kemudian ketika KPK menangkapnya, Wahyono ternyata hanya membawa duit Rp 104 juta. Adapun Rp 6 juta lainnya diketahui berada di saku celana Edi. Hingga saat ini mereka masih diperiksa 1x24 jam. "Mudah-mudahan nanti ada kepastian, bisa diklasifikasikan (penyuapan atau pemerasan), dan apakah kasus itu akan ditangani KPK," ujarnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya