KPK belum jerat pasal pencucian uang pada Andi Mallarangeng
Merdeka.com - KPK mengaku belum menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu masih fokus memeriksa Andi dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat sarana olahraga di Hambalang, Bogor.
"Iya belum ada kesimpulan begitu. Sampai hari ini," ujar Ketua KPK Abraham Samad , Jumat (20/7) malam.
Padahal, pada pemeriksaan Jumat pagi, melalui Pengacaranya Luhut Pangaribuan, Andi mengaku telah siap menjadi tersangka TPPU. Andi siap jika penyidik akan menjeratnya dengan pasal pencucian uang.
"Buat Andi apapun yang dipakai KPK dia siap. Juga jika ada penggelontoran dana dan sebagainya," ujar Pengacara Andi, Luhut Pangaribuan, Jumat (19/7).
Menurut Luhut, Andi sudah mempersilakan KPK mengusut seluruh asetnya. Jika disita pun, Andi telah membuka pintu.
"Ya itu kan otomatis mengikuti (setelah ditetapkan pencucian uang)," ungkapnya.
Andi ditetapkan tersangka pada Desember 2012 lalu. Andi selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek ini diduga juga melakukan penyalahgunaan wewenang. Hingga kini mantan politisi Partai Demokrat itu belum ditahan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya