KPK belum jadwalkan pemeriksaan Deddy Kusdinar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat sarana olahraga di Hambalang, Deddy Kusdinar. Deddy yang ditetapkan tersangka pada tanggal 19 Juli lalu, belum dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada jadwalnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin (6/8)
Menurut Johan, hal itu dikarenakan pihaknya masih menelaah hasil penggeledahan kemarin dan juga memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. "Saat ini, tim penyidik masih menelaah dan mempelajari hasil penggeledahan terakhir," terangnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Hambalang pada Rabu (1/8). KPK menggeledah kantor konsorsium PT Adhi Karya dan Wijaya Karya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dengan demikian, sekitar 7 lokasi telah digeledah KPK terkait kasus Hambalang ini. Hal itu dilakukan guna membongkar kasus dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya