Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bakal usut dugaan korupsi libatkan jaksa di kasus Gubernur Gatot

KPK bakal usut dugaan korupsi libatkan jaksa di kasus Gubernur Gatot Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut dugaan korupsi melibatkan oknum Kejaksaan. Pengusutan tersebut menyusul adanya sejumlah dugaan oknum jaksa dari Korps Adhyaksa tersebut menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara.

"Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Menurut Yuyuk, salah satu yang terus dikembangkan KPK yakni kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Di mana diduga oknum jaksa terlibat suap dalam penanganan perkara bansos.

"Karena sebenarnya kasusnya juga belum selesai. Masih akan ada pengembangan kasusnya," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Salah satunya, dugaan suap terhadap jaksa Maruli Hutagalung terkait perkara bansos Provinsi Sumatra Utara yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.

Hal itu juga pernah diakui istri muda Gatot, Evy Susanti pada 16 November 2015. Evy menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Evy, uang itu diminta khusus melalui kuasa hukumnya, Otto Cornelis Kaligis untuk mengamankan perkara korupsi bansos yang menjerat Gatot di Kejagung. Selain terkait dugaan suap kepada Maruli, suap terhadap Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu juga menyita perhatian. Keduanya disebut menerima uang Rp 2 miliar dari dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP