Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Awasi Penanganan Kasus Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi

KPK Awasi Penanganan Kasus Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Basaria Panjaitan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail hingga kini berjalan stagnan. Berkas dari penyidik sudah dua kali dikembalikan oleh kejaksaan sehingga belum lengkap atau P21.

Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperhatikan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan apapun yang terkait dengan perkara korupsi dan melibatkan petinggi daerah maka akan menjadi perhatian KPK.

"KPK itu merupakan koordinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi. Setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah kita awasi," katanya di Depok, Jumat (23/11).

Basaria menambahkan bisa saja dilakukan pengawasan dengan menggunakan sistem SPDP online. Sehingga semua dilaporkan ke KPK untuk seluruh kasus di Indonesia.

"Tidak hanya di Depok saja, tetapi di seluruh Indonesia, penanganan korupsi tindak pidana korupsi masuk ke dalam sistem ini," tegasnya.

Hingga kini KPK masih menunggu langkah selanjutnya dari perkembangan kasus tersebut. KPK pun membiarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur.

"Nanti ya, biarkan dulu berjalan. Kita lihat penegak hukum lainnya (kepolisian). Yang jelas belum keselurahan kita take over," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP