KPK angkat tangan soal proses hukum anggota TNI AL
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengakui juga menangkap anggota TNI Angkatan Laut saat menciduk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, K.H. Fuad Amin Imron. Tetapi, dia mengatakan bakal menyerahkan proses hukum kepada polisi militer lantaran terbentur aturan.
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer," kata Samad kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut Samad, anggota TNI-AL itu berpangkat tak terlalu tinggi alias bukan perwira. Tetapi, dia menutupi identitas aparat itu.
"Karena masih dalam proses penyidikan, saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang," ujar Samad.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya