KPK ancam umumkan nama anggota dewan yang malas laporkan LHKPN
Merdeka.com - Sekitar 30 persen dari anggota dewan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pembelajaran, KPK berencana mengumumkan nama-nama pejabat yang belum melaporkan LHKPN.
"Cepat atau lambat nanti kita harus umumkan," kata Saut usai menghadiri acara album bertajuk 'Lagu Anak Hebat' di FX Sudirman, Jakarta Sabtu (12/3).
Dia menduga mereka belum melapor karena takut kekayaannya terbongkar. "Bisa saja (takut). Enggak usah ada keraguan laporkan saja. Setiap ada perubahan jabatan itu harus ada laporan. Seperti pindah jabatan itu harus dilaporkan," jelasnya.
Alasan lainnya, para politikus merasa tidak ada hukuman jika tak melaporkan. Oleh karena itu mereka menganggap remeh kewajibannya tersebut.
"Tapi sebenarnya itu udah kelihatan kepatuhan orang seperti apa. Bisa jadi mungkin anak buah sudah kirim 'ah enggak apa-apalah enggak dihukum ini'," ujar Saut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya