KPK akui kasus Kompol Novel ganggu penyidikan simulator SIM
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui kasus penganiayaan yang menjerat penyidik, Kompol Novel Baswedan berdampak pada kinerja. KPK akan berusaha keras agar sejumlah kasus korupsi tetap tetap berjalan.
"Justru itu yang ingin kita hindari, marilah kita berfikir yang subyektif karena itu jangan dihabiskan untuk hal-hal seperti ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10).
Johan pun berharap Ketua KPK dan Kapolri dapat duduk bersama untuk membicarakan persoalan yang dianggap tidak subtantif. Sehingga ke depannya dalam penuntasan kasus-kasus tidak terganggu oleh hal yang tidak subtantif.
"Saya berpesan, kalau boleh berpesan ketua KPK dan Kapolri duduk bareng untuk membicarakan persoalan ini," katanya.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pengadaan simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo akan terus berjalan. Sebab, penegakan hukum harus tetap ditegakkan.
"Oh iya, artinya penegakan hukum harus ditegakkan dan proses pengusutan pengadaan simulator SIM ini terus dijalankan oleh KPK," katanya.
KPK pun berencana akan memanggil kembali Djoko Susilo tetapi tidak tahu kapan pemanggilan tersebut. "Kita akan panggil lagi DS, nanti tapi saya tidak tahu kapan,"kata dia.
"Ini fakta ini realita, yang kita tidak bisa lagi bicara bahwa ini tidak menggangu KPK. Ini jelas mengganggu KPK. Jadi yang terhambat itu bukan hanya kasus simulator SIM, tapi Novel juga menangani kasus lain," tuturnya.
Johan pun mengatakan atas peristiwa yang menimpa Kompol Novel mengganggu kasus-kasus besar seperti Hambalang dan Wisma Atlet. "Ya ya pasti mengganggu," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya