KPK akan tegaskan kewenangan kasus simulator kepada Polri
Merdeka.com - Siang nanti rencananya pimpinan KPK akan mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK akan menegaskan kepada kapolri bahwa penanganan kasus simulator SIM adalah kewenangan pihaknya sesuai dengan undang-undang.
"Ya KPK inginnya undang-undang (UU KPK) harus dijalankan ya," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Senin (6/8) pagi.
Menurut Adnan, pimpinan KPK akan duduk bersama dengan Polri untuk membahas segala perseteruan perbedaan pendapat dalam penanganan kasus ini. "Ya itu, masalah-masalah perbedaan pendapat. Kan kalau tidak salah, menko polhukam bilang kemarin jangan sampai terjadi konflik antara KPK dan Polri," ujar Adnan.
Adnan pun berharap dengan adanya pertemuan ini, perseteruan antara KPK dan Polri bisa diselesaikan. "Jadi, dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, ada yang perlu disamakan dan dibulatkan," tandasnya.
Saat disinggung di mana lokasi pertemuan itu, Adnan enggan menyebutkan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya