Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan periksa Atut sebagai tersangka Jumat besok

KPK akan periksa Atut sebagai tersangka Jumat besok Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - KPK hari ini menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi. Lembaga antikorupsi itu pun langsung akan memeriksa Atut pada Jumat 'keramat' pekan ini sebagai tersangka kasus itu.

"Iya diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat, Selasa (17/12).

Diketahui, Atut resmi tersangka KPK dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada Akil Mochtar berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten. Atut diduga turut serta bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Akil, selaku Ketua MK yang menangani perkara tersebut.

"Atut disangka secara bersama-bersama dengan tersangka yang sudah ditetapkan lebih dahulu yaitu TCW dalam pemberian suap," ujar Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Selasa (17/12).

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Diduga duit suap Rp 1 miliar itu berasal dari Atut. Atut juga diduga memberikan perintah penyuapan kepada Akil untuk penanganan sengketa tersebut.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Atut, Jalan Bayangkara No 51 Cipocok, Serang Banten.

Selain, menjadi tersangka di kasus ini, Atut juga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun, untuk kasus ini, sprindik Atut sebagai tersangka belum ada.

Selama ini KPK sering menahan di hari Jumat. Istilah Jumat keramat pun disematkan setiap ada pemeriksaan di hari itu. Lalu mungkinkan KPK juga akan menahan Ratu Atut pada pemeriksaan Jumat keramat mendatang?

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP