KPK akan kembali periksa Steffy Burase atas dugaan suap dana Otsus Aceh
Merdeka.com - Model Fenny Steffy Burase kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
"Saksi Fenny Steffy Burase akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).
Selain Steffy Burase, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kabag Pemeliharaan Penyedia pada Biro ULP Pemprov Aceh Muhamad Nasir, dan Kepala Biro ULP Nirzarli.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Pada kasus kedua, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya