KPK akan beberkan nama besar dan peran di kasus korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan menguak nama-nama besar yang diduga tercatat dalam dakwaan kasus korupsi proyek e-KTP. KPK menegaskan seluruh kasus termasuk nama-nama yang tercatat dalam perkara tersebut akan dikuak 9 Maret mendatang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan dalam dakwaan tersebut tidak hanya sekedar mencatut nama orang melainkan juga peran-peran dalam proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
"Terkait dengan nama-nama yang akan disebutkan nanti pada tanggal 9 Maret, kami akan buka pada proses dakwaan. Kita tentu tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada didakwaan, tetapi lebih kompleks dari itu. Ada nama-nama, peran, dan posisi yang bersangkutan dalam rentang waktu proyek e-KTP," ujar Febri saat memberikan keterangan pers, Senin (6/3).
Terkait dugaan adanya keterlibatan pihak legislatif dalam perkara ini, Febri masih belum bersuara. Namun sejauh ini, disebutkan bahwa lebih dari 200 orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Febri menyebutkan setidaknya ada 23 orang anggota DPR khususnya komisi II DPR baik masih menjabat atau tidak, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun tidak semua anggota DPR yang diperiksa hadir memenuhi panggilan.
"Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan," tukasnya.
Mengingat kasus ini bergulir cukup lama, mantan aktivis ICW itu juga meminta bantuan masyarakat untuk tetap mengawal proses persidangan. "Kita berharap publik ikut mengawasi proses persidangan," tandasnya.
Sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, dan keduanya akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dua orang tersebut adalah Irman dan Sugiharto. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya