KPID DKI Apresiasi Langkah Cepat O Channel Tangani Kasus Penyiar Bola
Merdeka.com - KPID DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada pihak O Channel karena dinilai melakukan langkah cepat untuk mengatasi kasus penyiar sepakbola yang sempat viral. Pihak O Channel telah memberhentikan penyiar yang dinilai menggunakan kata-kata tak pantas saat siaran.
O Channel dan Emtek mendatangi kantor KPI Pusat dan KPID Jakarta, Senin (9/3) untuk menyampaikan permintaan maaf atas video yang menuai polemik di masyarakat.
"Kita sangat apresiasi O Channel karena sudah hadir ke KPID Jakarta sebelum dipanggil, sehingga KPID dapat melokalisir persoalan agar tidak melebar kemana-mana," ucap Komisioner Koordinator Bidang Isi Siaran Puji Hartoyo, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Puji menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak disengaja. Dia berharap kejadian serupa tak terulang. KPID pun akan ikut memberikan materi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran P3SPS kepada O Channel.
"Akan mengawal eksistensi industri TV termasuk O Channel agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum dan etika. Untuk itu KPID Jakarta bersedia hadir untuk jelaskan P3 SPS ke para pengisi acara terutama komentator bola," lanjut Puji.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya