KPID DKI Apresiasi Langkah Cepat O Channel Tangani Kasus Penyiar Bola
Merdeka.com - KPID DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada pihak O Channel karena dinilai melakukan langkah cepat untuk mengatasi kasus penyiar sepakbola yang sempat viral. Pihak O Channel telah memberhentikan penyiar yang dinilai menggunakan kata-kata tak pantas saat siaran.
O Channel dan Emtek mendatangi kantor KPI Pusat dan KPID Jakarta, Senin (9/3) untuk menyampaikan permintaan maaf atas video yang menuai polemik di masyarakat.
"Kita sangat apresiasi O Channel karena sudah hadir ke KPID Jakarta sebelum dipanggil, sehingga KPID dapat melokalisir persoalan agar tidak melebar kemana-mana," ucap Komisioner Koordinator Bidang Isi Siaran Puji Hartoyo, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Puji menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak disengaja. Dia berharap kejadian serupa tak terulang. KPID pun akan ikut memberikan materi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran P3SPS kepada O Channel.
"Akan mengawal eksistensi industri TV termasuk O Channel agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum dan etika. Untuk itu KPID Jakarta bersedia hadir untuk jelaskan P3 SPS ke para pengisi acara terutama komentator bola," lanjut Puji.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, kehadiran pusat pelatihan tersebut akan mendukung persiapan timnas sepak bola Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPihak KPUD Depok juga sudah melakukan perbaikan terhadap kesalahan pembacaan dalam sistim Sirekap saat penghitungan sementara pemilihan presiden
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya