Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI panggil Hary Tanoe

KPI panggil Hary Tanoe Hary Tanoe bergabung ke Hanura. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat siang ini memanggil Direktur Utama RCTI, Hary Tanoesoedibjo , dan Direktur Utama Indovision, B Rudijanto Tanoesoedibjo. Pemanggilan guna mengklarifikasi aduan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan frekuensi atau ranah publik untuk kepentingan golongan tertentu.

Hary Tanoe saat ini juga menjabat Ketua Dewan Pakar Partai Hanura. Sejumlah pengaduan diduga terkait kampanye politik Hary Tanoe dan partainya lewat program non-iklan.

KPI Pusat turut mengundang Dewan Pers untuk ikut dalam pertemuan yang akan dilangsungkan siang ini, Selasa (7/5), di Kantor KPI Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto mengatakan, pertemuan siang ini adalah prosedur yang biasa dilakukan KPI jika ada aduan dari masyarakat terkait keberatan mereka terhadap lembaga penyiaran, apalagi hal ini menyangkut persoalan ranah publik.

"Kita akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan terkait persoalan yang diadukan masyarakat tersebut," katanya seperti dikutip, kpi.go.id.

Di tahun politik ini, KPI mengatakan secara intens memantau sejumlah kampanye partai politik di televisi dan radio. Beberapa program non-iklan yang diawasi adalah berita, talk show, serta running text.

Dalam pengawasan kampanye melalui televisi dan radio, KPI mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Berdasarkan aturan itu, program non-iklan lembaga penyiaran, tidak boleh untuk kampanye. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP