KPI minta televisi tak siarkan quick count secara berlebihan
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyiaran quick count (hitung cepat), survei dan exit poll dalam pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden bukanlah merupakan perhitungan suara resmi. Hal ini untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan amanat undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
"KPI meminta lembaga penyiaran harus menyampaikan pula bahwa perhitungan suara resmi yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan adalah perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)" kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Kamis (10/7).
KPU adalah komisi yang bertugas untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan, menetapkan serta mengumumkan hasil Pemilihan Umum secara nasional. Hasil rekapitulasi akan dilakukan pada 21 atau 22 Juli 2014.
Topik pilihan: Jokowi-JK | Prabowo-Hatta
KPI meminta seluruh lembaga penyiaran menahan diri dan bersikap proporsional dalam penyiaran mengenai quick count atau hitung cepat ini. Lembaga penyiaran diharap tidak melebih-lebihkan penyiaran hitung cepat ini sehingga menimbulkan klaim kemenangan salah satu pihak.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk yang memicu disintegrasi dan provokasi di tengah masyarakat. KPI mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab untuk turut serta menjaga keutuhan Bangsa dan Negara demi terciptanya proses demokrasi yang baik. "Ini sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data tersebut membuktikan bahwa total suara nasional cukup diketahui secara akurat hanya dengan 1.200 responden dengan catatan menggunakan metodologi ketat.
Baca SelengkapnyaMewakili Kadin, Yukki meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menghormati proses pemilihan umum dengan menunggu hasil perhitungan resmi.
Baca SelengkapnyaAnies-Muhaimin sebelumnya berada di markas Timnas AMIN usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Quick count telah memainkan peran penting dalam proses pemilu, khususnya dalam memastikan transparansi dan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN menilai, pengawasan terhadap proses perhitungan suara sangat penting.
Baca SelengkapnyaHasil quick count lembaga survei KedaiKOPI pasangan capres dan cawapres Prabowo dan Gibran unggul dari lawannya di Bali.
Baca SelengkapnyaPengumuman hitung cepat atau quick count hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai
Baca SelengkapnyaQuick count atau perhitungan cepat menjadi salah satu metode yang digunakan dalam pemilu
Baca Selengkapnya33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.
Baca Selengkapnya