KPAI pantau kasus persekusi dua bocah pencuri jaket di Bekasi
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memantau kasus persekusi dialami dua bocah pencuri jaket di Bekasi, Jawa Barat. KPAI mendukung dua bocah berinisial AJ dan HL itu dilaporkan kepolisian.
"Harusnya seperti itu, ketika ada pelaku kejahatan ditangkap lalu dilaporkan ke polisi," kata Komisioner KPAI Kota Bekasi, Rury Arif RiantoRury kepada merdeka.com, Selasa (17/4).
Sayangnya, KPAI menyoroti ketika AJ dan HL yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ditangkap bukan dilaporkan ke polisi melainkan ditelanjangi dan mendapatkan kekerasan fisik. Alhasil, keluarga korban persekusi melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kalau dari awal bocah yang diduga mencuri dilaporkan ke polisi, kasus selesai," kata dia.
Ia tak mempermasalahkan AJ dan dua kawannya dilaporkan ke polisi. Namun dia meminta kepada aparat penegak hukum mengedepankan penanganan menggunakan undang-undang yang berlaku.
"Nanti kan ada peradilan anak," ujarnya.
AJ bersama dengan kawannya, HL, dan RZ dilaporkan ke polisi sepekan setelah kasus pencurian terjadi pada Minggu (8/4) lalu. Laporan yang dibuat pada akhir pekan lalu diduga karena keluarga AJ, yang membuat laporan persekusi enggan mencabut laporan polisi setelah didesak keluarga M. Nur, tersangka yang menelanjangi AJ.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto membenarkan seorang warga melaporkan bocah yang ditelanjangi kasus mencuri ke polisi. Menurut dia, laporan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik.
"Belum ada tersangka laporan pencurian, status yang dilaporkan masih terlapor," kata Indarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya