Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI: 88 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Anak adalah Guru pada 2018-2019

KPAI: 88 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Anak adalah Guru pada 2018-2019 ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah guru. Sebanyak 88 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah guru dan 22 persen merupakan kepala sekolah. Hal ini terdapat dalam data KPAI pada tahun 2018-2019.

"Untuk kekerasan seksual terhadap anak pada 2018-2019 itu 88% pelakunya adalah guru dan 22% adalah kepala sekolah. Ini di data kami bahwa hasil pengawasan kami menunjukkan ini," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/12).

40 persen pelaku dari guru merupakan guru olahraga, 13,3 persen guru agama, sisanya merupakan guru kesenian, guru komputer, guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain.

"Sekali ini data kami dan secara kebetulan dari data ini pelaku 40% adalah guru olahraga dan 13,3% adalah guru agama, selebihnya adalah guru kesenian, guru komputer, guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain," ujar Retno.

Retno menyebut, bentuk kekerasan seksual terhadap anak itu berupa sodomi, pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual, hingga oral seks.

Data dari KPAI, pada 2019 jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak mencapai 123 anak, 71 di antaranya merupakan perempuan, dan 52 laki-laki. Sementara jumlah pelaku 20 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

"Dengan demikian korban itu mencapai 123 anak di tahun 2019, 71 adalah anak perempuan dengan 52 anak laki-laki, adapun jumlah pelaku total 21 orang, yang pada tahun 2019 ini 20 adalah laki-laki dan satu perempuan," ungkap Retno.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP