Koruptor senang lihat KPK dan Polri cakar-cakaran
Merdeka.com - Kisruh Polri dengan KPK soal kewenangan penyidikan kasus simulator SIM sebaiknya tidak terus diperpanjang. Jika dua lembaga penegak hukum itu terus berseteru, akan membuat para koruptor senang.
"Kalau begini kan yang ketawa para koruptor, nanti tinggal korupsi, lalu bikin skenario dan membuat para instansi cakar-cakaran," ujar pakar hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Saldi menambahkan, harusnya sesuai dengan pasal 50 UU KPK penyidikan ada di wilayah KPK. Seharusnya Presiden SBY memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk serahkan kasus itu ke KPK.
"Presiden harus bilang kalau polisi harus memberikan ruang terhadap KPK," katanya.
Dia juga menilai polisi dengan KPK harus bersinergi menuntaskan kasus ini. Peran presiden sangat penting, agar 'perang' kedua institusi tersebut tidak semakin meruncing.
"Korupsi sudah mengancam negara ini, tetapi SBY hanya diam saja," tuturnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya