Koruptor keluar masuk LP, Kemenkum HAM harus introspeksi diri
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana meminta pertolongan kepada KPK agar para terpidana korupsi ditahan di tahanan KPK. Sebab, banyak tahanan korupsi yang keluar masuk tahanan seenaknya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, keluar masuknya tahanan korupsi dari Lapas merupakan sebuah teguran bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Menurutnya, Kemenkum HAM harus introspeksi diri.
"Memang susah dibuktikan, tapi ini harus bikin Kemenkum HAM instrospeksi. Ini teguran agar Kemenkum HAM bekerja lebih keras," jelas Tjatur saat dihubungi, Jumat (10/5).
Politikus asal PAN ini meminta agar para narapidana yang diketahui keluar masuk Lapas segera diselidiki dan dibuktikan. Jika ada bukti kuat, lanjut dia, Kemenkum HAM harus menghukum para napi tersebut dengan sanksi yang tegas.
"Kalau nanti terbukti, harus ada sanksi keras," tandasnya.
Diketahui, Ketua KPK Abraham Samad mengaku mendapatkan telepon dari Wamenkum HAM Denny Indrayana . Dalam telepon tersebut, Denny meminta kepada Abraham agar KPK turun tangan menertibkan para terpidana korupsi yang kerap kali keluar masuk Lapas.
Selain itu, Denny juga meminta agar para tahanan korupsi segera dipindahkan ke Lapas milik KPK. "Kemarin Wamenkum HAM Denny, sempat menelepon saya. Dia juga sangat tidak punya kemampuan lagi untuk bisa tangani yang seperti itu. Karena susah katanya memantaunya. Oleh karena itu, wamen kemarin meminta tolong pada KPK, apa bisa tahanan-tahanan di KPK masih memungkinkan dia mengirim kembali tahanan yang sudah inkrach ke Rutan KPK, termasuk Nazaruddin," ujar Abraham.
Hal itu dia sampaikan kepada wartawan usai acara Seminar Nasional dengan tema 'Peran Penegak Hukum terkait Perlindungan dan Pengembalian aset-aset negara yang dikuasai pihak lain secara melawan Hukum' di Hotel Borobudur, Kamis (9/5). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya