Koruptor ditangkap di Bandung sedang bersama seorang perempuan
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Winoto mengatakan, menangkap seorang tersangka korupsi, Syamsudin Noor, saat hendak kabur ketika akan dieksekusi oleh Kejari Banjarmasin. Saat dibekuk, Syamsudin sedang bersama seorang perempuan.
"Dengan seorang wanita (ditangkapnya). Tapi kita tidak bisa sampaikan identitas. Yang penting yang bersangkutan sudah dibawa ke sini (Kejari Bandung)," kata Agus di kantornya, Senin (16/5).
Syamsudin ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, oleh petugas gabungan Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penangkapan dilakukan atas permintaan Kejari Banjarmasin.
Agus belum bisa merinci kasus rasuah menjerat Syamsudin. Sebab kewenangan menyampaikan kasus ada di Kejari Banjarmasin.
"Sementara saya belum bisa jelaskan sebagai apa, karena ini sifatnya. Hanya ada koordinasi saja antar instansi dari Kejaksaan Banjarmasin, untuk melakukan perintah membawa yang bersangkutan untuk dieksekusi," tutup Agus.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaSuami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Kematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca Selengkapnya