Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Rumah DP Nol Persen, Direktur Sarana Jaya Dicecar Teknis Pembayaran Tanah

Korupsi Rumah DP Nol Persen, Direktur Sarana Jaya Dicecar Teknis Pembayaran Tanah KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran dan pembayaran tanah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

Bima diperiksa pada hari ini, Selasa (23/3) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

"Bima Priya Santosa dikonfirmasi di antaranya terkait proses awal pengusulan, pengadaan, dan teknis penganggaran, serta pembayaran tanah di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3).

Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya