Korupsi Rumah DP Nol Persen, Direktur Sarana Jaya Dicecar Teknis Pembayaran Tanah
Merdeka.com - Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran dan pembayaran tanah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen.
Bima diperiksa pada hari ini, Selasa (23/3) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 persen.
"Bima Priya Santosa dikonfirmasi di antaranya terkait proses awal pengusulan, pengadaan, dan teknis penganggaran, serta pembayaran tanah di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3).
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3).
Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya