Korupsi Rp 2 M, direktur keuangan PD Pembangunan Medan ditahan
Merdeka.com - Penyidik Kejari Medan menahan Direktur Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Medan Besri Nazir, Rabu (16/4). Dia dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta setelah lebih dari 4 jam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal yang merugikan negara sekitar Rp 2 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Medan Jufri Nasution mengatakan, penahanan terhadap Besri dilakukan demi kelancaran penyidikan. "Agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya kepada wartawan.
Selain itu, Besri juga dinilai tidak kooperatif. Tiga kali dipanggil penyidik untuk diperiksa, dia mangkir.
Penyidik menengarai Besri sebagai aktor intelektual pada tindak pidana korupsi ini. Pasalnya, dia merupakan pengelola anggaran bersama Direktur Utama Harmen Ginting.
"Setiap penarikan uang atas persetujuan keduanya. Dan uang itu digunakan tidak sesuai peraturan belaku. Selain itu, tersangka juga diduga yang melakukan penunjukkan terhadap perusahaan fiktif," sebut Jufri.
Dalam kasus yang sama, tim penyidik Kejari Medan juga telah menahan Direktur Utama PD Pembangunan Harmen Ginting serta Bendahara Pengeluaran Risman Effendi Nasution. Keduanya juga dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta, Senin (14/4).
Sementara itu, seorang tersangka lagi yaitu Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Medan Ichwan Husein Siregar, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga kini berstatus buron.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam perkara ini, Besri Nazir bersama tiga rekannya disangka melakukan korupsi dana penyertaan modal Pemkot Medan di PD Pembangunan pada tahun anggaran (TA) 2012. Saat itu, Pemkot Medan mengucurkan dana senilai Rp 5,9 miliar. Namun, dana ini diselewengkan sehingga negara dirugikan Rp2 miliar. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya