Korupsi Rp 1,5 M, pejabat Disdik Jabar ditahan
Merdeka.com - Dugaan korupsi menyeret salah satu nama pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar). Pria berinisial DHK itu, diduga merugikan negara Rp 1,5 miliar dari Rp 2,4 miliar melalui pengadaan alat peraga TK dan SD se-Jawa Barat pada anggaran APBD 2011.
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Rusli Hadyaman mengatakan penangkapan DHK dilakukan pada Selasa (20/11) kemarin. DHK yang kini menjabat sebagai Kabid Penti Disdik Jabar itu ditahan dengan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga.
"Kami menangkap, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Rusli Hadyaman, Rabu (21/11).
Dalam pelaksanaannya, DHK yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat berusaha melakukan mark up harga atau menaikan HPS yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Jadi tersangka membuat harga perkiraan sendiri (HPS) dengan cara mark up harga dan administrasi terkait pelelangan," ucapnya.
Melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diketahui negara dirugikan miliaran rupiah.
Atas perbuatannya DHK terjerat pasal 2, 3 ,12 b Undang - Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2001 junto UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta, maksimal Rp 1 Miliar," ungkapnya.
Selain DHK, dia juga menahan MF yang merupakan pengusaha dalam pengadaan barang tersebut. Keduanya sama-sama ditahan di Mapolda Jabar. Menurutnya penyelidikan masih dilakukan, sehingga bukan tidak mungkin akan menemukan tersangka baru.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya