Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi retribusi STNK, Polda NTT tahan Bripka Rico

Korupsi retribusi STNK, Polda NTT tahan Bripka Rico Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur akhirnya menahan anggota Ditlantas Polda NTT, Bripka Rico, disangka korupsi duit retribusi STNK, BPKB dan lain-lainnya tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 1,8 miliar. Penahanan itu bertujuan demi kepentingan penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa, kepada di Kupang, Jumat (27/3) mengatakan, Rico ditahan sejak Rabu lalu. Sampai saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Agus mengatakan, pihak Ditreskrimsus juga memeriksa saksi-saksi diduga ikut menjadi bagian dari korupsi itu. Tetapi menurut dia belum ditemukan bukti lain mengarah kepada keterlibatan pihak lain. Dia pun mengatakan belum menetapkan tersangka baru kasus itu dalam waktu dekat.

"Pastinya tim penyidik secara teliti menyelidiki kasus ini, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik dipastikan tidak akan menyita barang-barang yang bukan dihasilkan dari uang korupsi," kata Agus seperti dilansir dari Antara.

Agus mengatakan dengan dilakukan penahanan diharapkan pemeriksaan terhadap tersangka bisa lebih rincil supaya kasus itu segera selesai. Dia melanjutkan, beberapa aset milik tersangka telah disita, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan satu truk tangki air sering digunakan tersangka. Diduga kedua kendaraan itu dibeli dari hasil tindak rasuah. Selain dua kendaraan itu, pihak kepolisian akan menyita beberapa aset lainnya juga dibeli menggunakan uang dari hasil korupsi.

Modus korupsi Rico adalah dengan mengambil dana hasil setoran uang PNBP dari retribusi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan Surat Izin Mengemudi. Mestinya fulus itu langsung disetor ke rekening Mabes Polri, tapi Rico memilih mengendapkan dulu duit itu ke rekeningnya dan dipakai buat keperluan pribadi. Baru setelah itu disetor ke Mabes Polri.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP