Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi pembangunan jalan PTPN 2, dua kontraktor divonis 1 tahun

Korupsi pembangunan jalan PTPN 2, dua kontraktor divonis 1 tahun Perbaikan jalan di Pantura. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua kontraktor proyek pembangunan jalan PTPN 2 di Langkat, Syahrial Effendi dan Anwar Efendy Khoo, dijatuhi masing-masing 1 tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (24/3), karena keduanya terbukti bersalah melakukan penyelewengan sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 miliar.

Syahrial Effendi dan Anwar Efendy Khoo dinyatakan telah melanggar  Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain dijatuhi hukuman penjara, Syahrial Effendi dan Anwar Efendy Khoo juga dikenakan denda Rp 50 juta. Jika tidak membayar, mereka harus menjalani 1 bulan kurungan.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamro Simbolon meminta agar Syahrial Effendi dan Anwar Efendy Khoo dijatuhi hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara.

Selain menuntut keduanya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamro Simbolon juga meminta majelis hakim yang diketuai Johny Sitohang menjatuhi kedua terdakwa dengan denda masing-masing  Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah mendengarkan vonis majelis hakim, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan jaksa.

Syahrial merupakan Direktur PT Mulia Perkasa Syahrial Effendi. Sementara itu,  Anwar Efendy Khoo adalah rekanan yang mengerjakan proyek yang dimenangkan PT Mulia Perkasa.

Dalam perkara ini, Syahrial Effendi melalui perusahaannya merupakan pemenang dalam pengerjaan proyek pembangunan 35.909 meter jalan baru (collecting road) di Afdeling VI PTPN 2 di Langkat, Sumut, dengan nilai kontrak Rp 3,47 miliar lebih. Dia juga memenangkan proyek serupa di Afdeling IX dengan panjang jalan 25.387 meter dan nilai kontrak Rp 2,45 miliar lebih.

Kenyataannya, PT Mulia Perkasa tidak mengerjakan proyek itu, melainkan mengalihkan (mensubkan) pekerjaan kepada Anwar Effendi Khoo. Dugaan tindak pidana korupsi pun muncul karena pengerjaan proyek itu tidak sesuai bestek, dan ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.

Penyidik Kejari Stabat juga telah menetapkan mantan Manajer PTPN 2 Kebun Distrik Sawit Seberang, Dion Saragih, beserta  pengawas kegiatan proyek, Alfi Syahrin, sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, berkas kedua tersangka ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya