Korupsi, eks bendahara Kesbangpol Linmas Sumut dibui 14 bulan
Merdeka.com - Syarif Muda Hasibuan dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (26/3). Dia terbukti melakukan korupsi saat menjabat Bendahara Pengeluaran Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumut.
Selain hukuman 1 tahun 2 bulan penjara, majelis hakim yang diketuai M Nur juga membebani Syarif Muda Hasibuan dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.
Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 700 juta. Apabila hartanya tidak cukup untuk membayar, dia harus menjalani hukuman 7 bulan penjara.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhi terdakwa hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, penuntut juga meminta agar terdakwa dibebani uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 700 juta.
Terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Syarif Muda Hasibuan bersama-sama Darwinsyah (Kepala Kesbangpol sudah divonis) dinilai telah merugikan negara dengan total Rp 2,417 miliar. Mereka diduga menyelewengkan sisa anggaran Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumut pada 2010. Dana itu tidak mereka setorkan ke kas daerah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaBencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya