Korupsi Dana Hibah Rp11 Miliar, Eks Ketua KONI Bengkulu Ditangkap
Merdeka.com - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Mufran Imron ditangkap anggota Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp11 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan Mufran ditangkap di Hotel dan Apartemen Aston Titanium Square, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (10/5). Menurut Sudarno, upaya jemput paksa itu terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir April lalu.
"Dalam proses penangkapan tersangka MI yang bersembunyi di Jakarta tersebut di bantu penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dan sekarang tersangka sudah dibawa ke Bengkulu," ucapnya, dilansir Antara, Senin (10/5).
Sudarno menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan Mufran diketahui mempunyai peranan paling besar dalam praktek penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu tahun 2020. Dana hibah sebesar Rp15 miliar itu salah satunya digunakan KONI Provinsi Bengkulu untuk pemberian reward atau penghargaan kepada atlet berprestasi di ajang Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera ke-X yang digelar di Bengkulu tahun 2019 lalu dan untuk pembinaan atlet.
Namun dari total dana hibah tersebut ada sebesar Rp11 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pasal yang 2 dan 3 Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat ke 1 ke 1 KUH Pidana dalam penggunaan dana hibah tersebut.
"Setelah dari penyelidikan yang kami lakukan diketahui bahwa terdapat kerugian dana hibah Koni Provinsi sebesar Rp11 miliar dan setelah proses penyidikan telah diketahui bahwa tersangka paling bertanggung jawab atas kerugian tersebut," jelas Sudarno.
Sudarno menambahkan Mufran saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Bengkulu guna mempermudah proses penyidikan dan juga mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, mengingat tersangka selama ini tidak kooperatif.
Sebelumnya Mufran sempat menghilang sejak kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu ini bergulir di Polda Bengkulu. Mufran hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik saat pemeriksaan kasus masih pada tahap penyelidikan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Hormat Dudung Bertemu Eks Kasad Mulyono, Jenderal Bersahaja Buang Pangkat Depan Prajurit
Dudung menyambut eks Kasad itu dengan hangat di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah
Kopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaAkhir Peristiwa Penyerangan Rumah Prajurit TNI di Maros, Begini Nasib Para Pelaku
Diduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya