Korupsi dana haji, politikus PPP disebut kumpulkan fee buat DPR
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tak sendirian menikmati hasil korupsi pengelolaan haji. Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK, Abdul Basir, nama politikus PPP Hazrul Azwar disebut-sebut ikut menikmati dana korupsi pengelolaan haji. Dia juga dituding berperan aktif mengumpulkan fee untuk anggota DPR komisi VIII.
Ketika Suryadharma Ali menyetujui Hazrul Azwar beserta rombongan anggota Komisi VIII DPR yakni Zulkarnaen Djabar, Chairunnisa, Jazuli Juwaini dan Said Abdullah berangkat ke Jeddah untuk bertemu Syaerozi Dimyati membahas partisipasi anggota Komisi VIII DPR dalam penyewaan perumahan di Arab Saudi, mereka bertemu pengusaha Arab Saleh Salim Badegel.
Di sana juga dibahas fee anggota Komisi VIII DPR yang menyetujui penyewaan perumahan di Madinah sejumlah SR 30 per jemaah dan di Jeddah sejumlah SR 20 per jemaah. Hazrul Azwar juga menerima fee dari hasil yang disepakati Saleem Badegel.
"Hazrul Azwar juga menerima fee sebagaimana yang telah disepakati yakni SR 20 per jemaah dari Saleh Saleem Badegel. Adapun hotel transit yang ditawarkan Saleh Badegel yang akhirnya dikontak yakni hotel At-Thoiroh Towers dan Al Mukhtarah dengan total kapasitas 49.891 jemaah. Sehingga fee yang diterima sejumlah SR 99.782," urai jaksa Abdul Basir.
Selain itu, lanjut dia, pada 2012 Hazrul Azwar juga menerima pinjaman satu buah mobil GMC dan bus selama melaksanakan umroh kurang lebih satu minggu. Mobil tersebut dari pemilik majmuah Al-Mukhatarah Group Sami Almatravi.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya pada 6 November 2015, dalam kesaksiannya, Hasrul Azwar mengaku ikut menggunakan sisa kuota haji saat masih menjabat anggota Komisi VIII DPR. Kuota tersebut tidak digunakan sendiri, tapi juga untuk keluarga dan kolega.
"Pernah, tahun 2010. Tahun-tahun berikutnya agak sulit tapi masih ada sekitar 1-2 orang," kata Hasrul, di sidang lanjutan terdakwa Suryadharma Ali, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
"Lupa berapa (orang) tapi ada yang tua 50 tahun, ada yang sedang," tambah dia.
Selain menggunakan kuota, dia juga pernah mengusulkan beberapa orang untuk menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). "Yang diusulkan dari PNS dari DPR, PNS di Medan, Sekretariat DPRD Sumut. Hanya niat bantu biar bisa naik haji, termasuk me-maintenance konstituen," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya