'Korupsi daerah berasal dari politik dinasti'
Merdeka.com - Peneliti Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina menilai pelegalan politik dinasti menjadi rekayasa bagi kerabat kepala daerah yang ingin menguasai kekayaan negara. Sebab akan membahayakan jika kepala daerah yang sudah tidak menjabat, ikut campur pemerintahan selanjutnya.
"Korupsi politik dinasti, korupsi daerah berasal dari politik dinasti contohnya Banten, Ratu Atut menggantikan kakak atau adiknya di Banten," kata Almas dalam diskusi 'Runtuhnya Pengaturan Praktik Politik Dinasti' di Restaurant Dua Nyonya Cikini, Jakarta, Jumat (10/7).
Menurutnya, pemerintah harus tanggap terhadap potensi kecurangan tersebut. Maka dari itu harus dipersiapkan perangkat hukum untuk mengaturnya.
"Pertama rekomendasi pemerintah bahwa penyelenggara pemilu harus menyiapkan tools (aturan) pasal itu karena berpotensi menggunakan kekayaan negara," tambahnya.
Lanjut dia,partai politik diharapkan melakukan seleksi ketat terhadap calon kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada, sebelum mendaftarkan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah. "Jangan sampai yang dicalonkan merupakan kerabat kepala daerah sebelumnya," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKaesang: Politik Menjadi Satu Bagian yang Seru dan Indah
Dengan politik seseorang bisa menerapkan kebijakan baik untuk kepentingan rakyat banyak.
Baca SelengkapnyaPolitik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnya'Jangan Persatuan Dinodai karena Mendahulukan Kepentingan Politik'
Para elite politik diingatkan tidak menggunakan politik identitas dan ujaran kebencian demi meraih kekuasaan
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya