Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar jadi pemodal utama PT PJAN
Merdeka.com - Saksi mantan Direktur Eksekutif PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN), Rudy Rosady mengakui pemodal utama perusahaan itu adalah terdakwa kasus korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar. Meski begitu, dia mengakui Zulkarnaen hanya bergerak di belakang layar, sementara anak dan istri Zulkarnaen, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra dan Elzarita duduk sebagai direksi dan komisaris.
Menurut Rudy, yang juga mantan petinggi Indosat itu, awalnya dia mendekati Zulkarnaen minta dicarikan pekerjaan di Telkomsel. Tetapi, Zulkarnaen punya penawaran lain.
"Saya ketemu pak Zulkarnaen di DPR. Lalu diskusi berlanjut ke Restoran Bebek Senayan, dan Hotel Gran Melia. Itu sekitar 2008. Saya minta referensi orang Telkomsel. Dia bilang kenal semua," kata Rudy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/3).
Namun, lanjut Rudy, sewaktu di pertemuan di Restoran Bebek Senayan, dia mengatakan Zulkarnaen mencegahnya melamar ke Telkomsel. Rudy yang memilih pensiun dini di Indosat itu menambahkan, Zulkarnaen menawarkan dia membuka usaha sendiri.
Rudy mengatakan, Zulkarnaen menawarkan bakal memberikan modal penuh perusahaan itu. Atas tawaran Zulkarnaen itu, Rudy sepakat.
"Pak Zul yang urus uangnya. Komposisi saham saya 50, pak Zul 50. Tapi pak Zul bilang dia pejabat negara, jadi enggak bisa ikut masuk akte. Jadi diwakilkan anak dan istrinya. Saya sebenarnya enggak ikut setor modal. Itu cuma ucapan saja," ujar Rudy.
Menurut Rudy, Zulkarnaen dan Rudy menghubungi notaris Halimah Sadiyah untuk membuat akta perusahaan. Mereka juga menyiapkan beberapa alternatif perusahaan dan yang terpilih adalah nama Perkasa Jaya Abadi Nusantara.
"Modal awal Rp 250 juta. Saya setor Rp 150 juta. Tapi pak Zul minta ditarik Rp 100 juta. Sisanya pak Zul yang tanggung," lanjut Rudy.
Dalam surat dakwaan, PT PJAN diduga menampung uang hasil korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer di Direktorat Pendidikan Islam pada 2011, serta proyek penggandaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Menurut dakwaan jaksa, Dendy dan Zulkarnaen sengaja menampung jatah korupsi Alquran yang nilainya miliaran.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya