Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korlantas Polri: BPKB sementara sah di mata hukum

Korlantas Polri: BPKB sementara sah di mata hukum BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Stok Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diperkirakan baru tersedia pada Juli 2013. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengganti BPKB dengan dokumen sementara agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

Waka Korlantas Mabes Polri Brigjen Agung Budi Maryoto menegaskan dokumen sementara adalah sah di mata hukum.

"Kepolisian juga sudah meyakinkan Kejaksaan bahwa dokumen sementara pengganti BPKB tersebut ialah sah," ujar Agung di Gedung NTMC Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (21/5).

Dia mengatakan, jika ada pengendara yang terkena tilang, dokumen sementara itu bisa dijadikan bukti di pengadilan. "Sudah diyakinkan Kejaksaan bila ada yang ditilang, dokumen tersebut bisa dijadikan sebagai bukti di pengadilan. Itu sah," tuturnya.

Menurutnya, saat ini baru ada dua perusahaan yang mengajukan diri dalam proses tender percetakan BPKB yang baru.

"Proses lelang tender dilakukan sekitar bulan Mei dan Juni setelah didapati pemenang tender maka diperkirakan bulan Juli sudah bisa dimulai percetakan BPKB yang baru," papar Agung. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP