Korban terus berjatuhan, Wakapolri minta anak buah bereskan miras oplosan 1 bulan
Merdeka.com - Puluhan orang meregang nyawa di sejumlah daerah karena menenggak minuman keras oplosan. Kejadian ini mendapat perhatian khusus dari Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin.
Dia geram peristiwa beruntun itu telah membuat banyak nyawa hilang. Syafruddin memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus miras oplosan tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya targetkan bulan ini selesai. Bulan depan masuk Ramadhan enggak ada lagi miras yang beredar di masyarakat seluruh Indonesia," ujar Syafruddin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2018).
Syafrudiin juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan yang telah mengungkap kasus miras oplosan. Namun ia yakin, pengungkapan kasus tersebut masih berada di permukaan.
Jenderal bintang tiga itu juga curiga, kasus miras oplosan tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Tapi di seluruh Indonesia.
Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus produksi dan peredaran miras oplosan. "Saya tadi perintahkan seluruh kapolda di Indonesia untuk membuat kasus ini berhenti, artinya mengungkap sampai ke akar-akarnya," ucap Syafruddin.
Syafruddin menyebut, keberadaan miras oplosan yang merenggut banyak nyawa ini sebagai fenomena gila. Setidaknya ada 82 nyawa melayang lantaran menenggak miras oplosan.
"Di Jakarta 31, di Jabar 51. Dan saya yakin ini di tempat lain banyak. Saya rasa ratusan. Karena di Kalsel juga ada," kata dia.
Karena itu, ia berkali-kali menginstruksikan jajarannya agar mengusut tuntas kasus pembuatan dan peredaran miras oplosan ini.
"Kalau dibiarkan, ini sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup masyarakat. Itu kira-kira kenapa saya penting datang ke sini untuk melihat dan menyampaikan betapa konsennya Polri untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Syafruddin.
Dia juga meminta agar kasus tersebut dibahas di level sidang kabinet. Polri, katanya, akan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat masalah dalam sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam.
"Untuk dibahas di tataran kementerian, supaya tuntas masalah ini," jelasnya.
Syafruddin juga tidak menampik, maraknya peredaran miras oplosan akibat adanya perda di beberapa daerah yang menghalangi legalitas minuman beralkohol. Karena itu, penanganan miras oplosan tidak hanya pada tataran kasus pidananya.
"Semua sistem harus dibenahi. Regulasinya. Saya sudah singgung masalah perizinan tadi. Semua sistem, bukan hanya case-nya. Kita tangani secara komprehensif, bukan hanya polri. Semua kementerian lembaga harus turun tangan," kata dia.
Jenderal bintang tiga itu menyebut, kejadian ini merupakan fenomena gila. Setidaknya ada 82 nyawa melayang di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Jawa Barat akibat menenggak miras oplosan. Jumlah itu bisa bertambah dengan adanya kejadian di beberapa daerah di seluruh Indonesia.
Meski begitu, fenomena miras oplosan ini belum bisa ditingkatkan menjadi kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia.
"KLB nggak usah. Ini bukan KLB. Ini bisa diselesaikan dengan penegakan hukum yang simultan dengan pembenahan sistem. Jadi semua kementerian lembaga dibenahi sistemnya. Kalau perlu dibikin satgas bersama. Pokoknya ini selesai sebelum puasa," Syafruddin menandaskan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya