Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban pemerkosaan di penjara Poso cabut laporan karena malu

Korban pemerkosaan di penjara Poso cabut laporan karena malu penjara. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - FM, tahanan wanita di Polres Poso yang melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota polisi Bripka AH mencabut laporannya. FM mencabut laporannya karena malu kasusnya terekspos ke publik.

"Sudah dicabut laporannya. Alasannya katanya sudah malu, sudah terekspos media, tapi kita hargai, silakan saja," ujar Wakapolres Poso Kompol Bogieq kepada merdeka.com, Rabu (3/4).

Meski demikian Polres Poso tetap memproses kasus tersebut. "Tetapi proses hukum tetap kita lanjutkan, mungkin itu ada hubungannya dengan tersangka, tetapi untuk hukum tidak berpengaruh. Tersangka ditahan sejak Senin kemarin," terangnya.

5 Kasus dosen cabuli anak didiknya

Pria beristri tiga tega perkosa anak tiri 12 tahun

Bripka AH sendiri hingga kini belum dicopot dari kepolisian. Pencopotan AH menunggu putusan pengadilan.

"AH dan korban baru saling kenal, intinya indikasi kesalahan ada di pihak kita," terang Bogieq.

Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan AH, Polres Poso juga sedang menyelidikinya. Hal ini berdasarkan penuturan AH, bahwa dirinya memang menyambangi FM di sel, tetapi bukan untuk memperkosa melainkan untuk mengisap sabu bersama.

"Penggunaan narkoba belum ditemukan karena tidak ada barang bukti, kita cuma dapat bukti dari tes urine dan keterangan saksi. Kalau kasus narkoba FM sendiri sudah P21," imbuhnya.

Bripka AH, anggota Polres Poso diduga memperkosa seorang tahanan wanita FM (24) di dalam penjara. Berdasarkan pengakuan korban, wanita yang akan segera menikah itu telah diperkosa dua kali oleh pelaku saat tengah malam.

Baca juga:

Dosen cabul mau kerjai mahasiswi yang minta perbaikan nilai

Pemerkosa tidak jera karena hakim beri vonis minim

Bocah empat tahun diperkosa empat jam di India (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP