Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban miras oplosan di Bantul kembali bertambah, lima orang tewas

Korban miras oplosan di Bantul kembali bertambah, lima orang tewas Ilustrasi mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satu lagi korban meninggal bertambah akibat mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban meninggal terakhir adalah Kustiono (33) warga Kurahan, Bantul. Sebelum meninggal Kustiono sempat dirawat di RS PKU Bantul sejak Senin (6/2) malam.

Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat Kustiono dirawat di ruang ICU RS PKU Bantul. Sayangnya berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh tim medis tak membuahkan hasil. Kustiono pun akhirnya meninggal.

Kabar kematian Kustiono ini disampaikan oleh rekan korban yang bernama Triyono. Kepada media, Triyono mengaku sempat menengok Kustiono saat dirawat di ICU PKU Bantul.

"Saya ditelepon oleh saudara korban. Dia mengabarkan bahwa Kustiono telah meninggal," kata Triyono, Kamis (9/2).

Sebelumnya, Polres Bantul telah menangkap Sumantoro, peracik dan penjual miras oplosan jenis AL yang menewaskan lima orang pengonsumsinya, Rabu (8/2). Warga Melikan Lor, Bantul, DIY ini ditangkap di rumahnya yang digunakan untuk meracik dan menjual belikan miras oplosan AL.

Menurut Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, tersangka Sumantoro dibekuk setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari beberapa saksi bahwa para korban meninggal dunia membeli miras oplosan di tempat Sumantoro. Berbekal pengakuan dari para saksi, pihak kepolisian pun segera mendatangi dan menggeledah rumah Sumantoro yang digunakan untuk berdagang miras oplosan.

Anggaito menceritakan bahwa saat digeledah, petugas hanya mendapati sisa-sisa miras oplosan dari botol kosong. Sisa hasil miras oplosan racikan Sumantoro ini kemudian dibawa ke Labfor Semarang untuk diteliti kandungan zat-zat kimianya.

"Dari pengakuan tersangka, minuman AL terdiri dari alkohol 90 persen sebanyak satu liter kemudian dicampur air mineral 7,5 liter dan 16 botol minuman berenergi merk terpedo. Harga pokok untuk alkohol Rp 70 ribu dan minuman energi seharga Rp 2 ribu," papar Anggaito di Mapolres Bantul, Rabu (8/2).

Anggaito menambahkan bahwa tersangka menjual satu plastik miras seharga Rp 20 ribu. Tersangka, lanjut Anggaito diduga mengedarkan miras oplosan AL ke sekitar wilayah Kabupaten Bantul.

"Pelaku diancam dengan pasal 204 KUHP Ayat 2 yaitu seseorang yang menjual sifatnya berbahaya atau menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan penjara maksimal 20 tahun," terang Anggaito.

Sebelumnya tiga orang tewas adalah Wahyu Defri Cahyo (21), Sudarisman (50) alias Kentut keduanya warga Kurahan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, serta Mudiyanto (23) warga Guwosari, Kecamatan Pajangan.

Berdasarkan informasi yang didapat, seorang korban meninggal dunia yang ke empat bernama Paidi (37) warga Ngrancah, Desa Sriharjo, Kecamatan Imogri Kabupaten Bantul. Sebelum meninggal, Paidi sempat dirawat di RSPAU Hardjolukito namun tak tertolong dan meninggal, Selasa (7/2) malam.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP