Korban keracunan susu kemasan kini jadi gampang lelah
Merdeka.com - Rini Tresna Sari (46), orang tua dari bocah A (7) yang keracunan usai minum susu kemasan diduga di dalamnya berisi benda seperti kaki katak, hanya meminta kompensasi anaknya sampai sembuh total.
"Saya ingin anak saya sembuh seperti sediakala seperti sebelum kejadian (minum susu), sekarang minum susu pasti muntah, es krim atau biskuit saja mual. Tubuhnya tidak menerima," kata Rini saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (2/3).
Kondisi A ini memang sudah kembali seperti sediakala. Aktivitas juga sudah bisa sekolah dan bermain. Hanya saja korban menurut dia, seperti mudah lelah. Sehingga aktivitas di luar sekolah sudah tidak bisa dilakukan.
"Les, olah raga semuanya sudah tidak dilanjutkan karena kondisi tubuhnya memang gampang sekali lelah," ungkapnya.
Dia membantah menuntut perusahaan apalagi sampai meminta uang Rp 100 juta seperti yang beredar dalam pemberitaan.
"Saya tidak meminta uang. Saya hanya minta anak saya sembuh. Mau gimana caranya. Atau perusahaan membawa anak saya ke rumah sakit. Yang penting anak saya bisa kembali ke seperti sediakala," ujarnya.
Karena selama ini proses perawatan anaknya ditanggung sendiri. Dia meyakini, anaknya keracunan usai minum susu kemasan rasa coklat tersebut. Bukti dan sampel susu serta temuan benda seperti kaki katak sudah diserahkan pada HLKI yang mendampinginya ke peradilan.
Adapun pendampingan dilakukan lantaran, pihak konsumen sudah meminta pertanggungjawaban produsen susu, namun perusahaan dinilai kurang kooperatif. Maka HLKI langsung mendampingi konsumen ke BPSK.
"Semuanya bisa dibuktikan saja dalam peradilan di BPSK," ujarnya.
Terkait kasus ini, Plant Manager PT Ultra Jaya Azwar M Muhthasawar memastikan, benda asing mirip dengan kaki katak tersebut merupakan gumpalan atau endapan lemak susu. Kepastian itu didapat setelah pihaknya menganalisis kandungan yang menjadi barang bukti konsumen.
Lewat uji mikroskopis terhadap potongan padatan yang diterima konsumen, baik dari segi tekstur, aroma, maupun struktur sel, itu memang menunjukkan benda padat. "Jadi gumpalan itu bukan fragmen hewan," terangnya Selasa (1/3) kemarin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya