Korban kekerasan Panti Asuhan di Tangerang diperiksa Polda Metro
Merdeka.com - Enam korban kekerasan yang terjadi di panti asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/2). Ke enamnya diperiksa mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut diutarakan salah satu pengacara LBH Mawar Saroon, Jhon Situmeang di Mapolda Metro Jaya.
"Mereka lancar-lancar saja memberikan keterangan apa yang dialaminya," ujar Jhon usai mendampingi pemeriksaan.
Ditambahkan Jhon, ke enamnya yakni J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13). "Masih ada lagi namun di tempat yang kami rahasiakan," jelasnya.
Jhon menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini ialah seputar tindak penganiayaan yang dialami para korban.
"Mereka mendapat perlakuan tidak wajar, seperti dipukul pakai sapu, gesper, selang, sandal. Makannya juga hanya indomie," tandasnya.
Sebelumnya, tindak penganiayaan yang terjadi di panti asuhan tersebut terungkap lantaran salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari C dan Y yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya. Ironisnya, H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
"Ada salah satu anak panti asuhan berinisial H ini melapor donatur panti asuhan itu," kata Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (23/2).
Menurut dia, sang donatur yang tak disebut namanya itu juga curiga, sebab H terlihat sangat kurus seperti orang yang tidak diurus. Padahal, kata dia, donatur itu sering memberikan bantuan baik barang maupun uang untuk menunjang hidup anak-anak panti asuhan tersebut.
"Tapi kok dilihat barang-barangnya nguap gitu saja. Anak-anaknya tetap kurus, sempat ditanya-tanya apa yang terjadi di panti. Akhirnya donatur itu melapor ke mana-mana termasuk ke kita (LBH Mawar Saron). Kebongkar lah kasus ini," kata dia.
Dia menjelaskan, bukan hanya penyiksaan fisik dan psikis yang dilakukan oleh C dan Y, lanjut dia, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si C dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini," kisah dia.
Mendapati laporan kejam seperti ini, Jecky pun langsung bertindak dan sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta bantuan. Tak hanya itu, dia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.
"Kita sudah datangi Mabes Polri dan sudah melapor di Mabes. Tapi Kanit bilang lewat jalur biasa saja. Sehingga kita lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mabes Polri tapi SPK bilang kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sampai sekarang kita masih koordinasi terus dengan Polda," tegas dia.
Menurut dia, dari sekitar 30 anak asuh yang ada di panti asuhan, tujuh di antaranya sudah berhasil kabur dari panti yang beralamat di Sektor 6 GC 10 No 1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang ini.
"Besok enam orang akan di BAP (di Polda Metro)," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya